Tujuan manusia melangsungkan sebuah pernikahan adalah untuk memperoleh keturunan yang sah, serta membentuk keluarga kecil yang sakinah, mawaddah, warahmah. Karena anak merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, oleh sebab itu anak juga harus mendapatkan hak-haknya. Namun pada kenyataanya banyak anak yang tidak bisa mendapatkan haknya dari orang tua biologisnya dikarenakan anak tersebut lah…
Yang dimaksud dengan anak luar kawin dalam penulisan ini ialah anak yang lahir diluar perkawinan yang telah diakui sah. Anak luar perkawinan yang diakui dengan sah itu ialah anak yang dibenihkan oleh pria atau wanita dengan orang lain yang bukan istri atau suaminya yang sah. Dengan pengakuan yang dilakukan oleh si Bapak atau ibu barulah terdapat hubungan keperdataan di anak dengan orang tua ya…