Pencucian uang secara umum dapat dipahami sebagai suatu tindakan atau perbuatan memindahkan, menggunakan atau melakukan perbuatan lainnya atas hasil dari suatu tindak pidana yang kerap dilakkan oleh organisasi kejahatan (crime organization) maupun individu yang melakukan tindakan korupsi, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya. Tujuannya adalah menyembunyikan atau mengaburkan asal usul…