Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam Putusan Kasasi Nomor 1055/K/Pdt/2023 terkait penetapan ayah biologis terhadap anak luar kawin tanpa dukungan bukti tes DNA, serta mengkaji implikasi hukumnya terhadap sistem pembuktian dan pengakuan status anak luar kawin dalam hukum perdata Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian…