Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, menaikkan pendapatan dari sektor pajak dan menekan shortfall pajak adalah dengan mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan…