Putusan serta merta selalu berkaitan erat dengan awal tuntutan hak yaitu dengan diajukan surat gugatan kepada pengadilan, karena hal ini berkaitan dengan perbedaan antara gugatan dan permohonan, kewenangan pengadilan dan pihak-pihak yang berperkara. Putusan serta merta ini berbeda, baik dalam hal pengertian, syarat-syarat, maupun cara pelaksanaan putusan (eksekusi). Dalam hal ini yang dikaji …