Mengingat banyaknya devisa yang dihasilkan melalui program penempatan TKI layak diimbangi dengan program perlindungan TKI.Karena berbagai macam kasus yang dialami TKI antara lain; pelanggaran seperti gaji tidak dibayar (26,82 persen), pekerjaan tidak sesuai (22,15 persen), penganiayaan (9,55 persen), TKI tidak mampu atau tidak siap bekerja (11,41 persen), sakit atau stress (7,06 persen) dan l…