Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan Hak Tanggungan dalam suatu perjanjian kredit dengan tujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi semua pihak dalam memanfaatkan tanah beserta bendabenda yang berkaitan dengan tanah sebagai obyek jaminan kredit. Untuk itu Bank dalam memberikan kredit harus ada jaminan sebagai pengamanan dan kepastian kredit yang akan diberikan, karen…