Tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi merupakan kejahatan serius yang tidak hanya menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam hukum pidana Indonesia, perbuatan mutilasi belum diatur secara khusus, sehingga penegakan hukumnya masih merujuk pada ketentuan umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini bertujuan untuk …