Pelaksanaan otonomi daerah sebagai amanat Undang – Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sangat bagus dalam hal memberikan kewenangan bagi tiap – tiap daerah untuk mampu mengelola, mengatur dan mengoptimalkan daerahnya masing – masing sehingga desentralisasi kekuasaan yang saat ini sedang gencar – gecarnya dilaksanakan dapat terwujud dengan baik, tentunya dalam hal ini d…