Sebelum diundangkannya Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada tanggal 20 April 2000, masalah perlindungan konsumen di Indonesia masih merupakan persoalan yang sulit diselesaikan secara efektif dan efisien. Hal ini terjadi di berbagai sektor barang dan / atau jasa, termasuk juga dibidang perumahan. Masih banyaknya kasus-kasus yang merugikan konsumen merupakan salah s…