Penelitian ini membahas akses pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan pendanaan dari pasar modal, terutama dalam konteks Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Dalam latar belakang, dijelaskan bahwa meskipun UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, me…