Di dalam perusahaan kontraktor terdapat titik waktu dari pendapatan, pendapatan harus diakui pada saat realisasinya. Perusahaan kontraktor diperbolehkan mengakui pendapatan selama berlangsungnya produksi, seperti dinyatakan dalam Standar Akuntansi Keuangan yaitu pendapatan kontrak diakui sebagai pendapatan laba rugi dalam periode akuntansi saat pekerjaan dilakukan. Karena adanya perbedaan waktu…