Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mendorong transformasi digital secara masif, namun sekaligus meningkatkan risiko pelanggaran hak privasi melalui kebocoran data pribadi. Sebagai bentuk respons atas kebutuhan pelindungan hukum terhadap data pribadi, Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Meskipun demikian, pengaturan sa…