Perkawinan adalah hubungan antara dua manusia dengan jenis kelamin yang berbeda, yakni laki-laki dan perempuan. Itu merupakan salah satu kebutuhan manusia yang biasanya harus terpenuhi. Mengingat hal tersebut maka pemerintah membuat peraturan yang mengatur tentang kehidupan diantara sesame manusia tersebut dengan adanya UU No.1 Tahun 1974. Adanya niat luhur yang terkandung dalam pasal-pasal y…