Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius yang berdampak luas terhadap individu dan masyarakat, sehingga negara mengaturnya secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, dalam praktik peradilan sering terjadi penerapan Pasal 112 ayat (1) terhadap pengguna narkotika, padahal secara normatif pengguna seharusnya diperlakukan dengan pendekatan r…