Penelitian ini menganalisis penerapan Pasal 482 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penadahan barang hasil pencurian, dengan fokus pada diskresi kepolisian. Diskresi seharusnya mendukung keadilan, namun sering digunakan untuk memanipulasi penyelidikan dan memperberat hukuman pelaku. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris melalui wawancara dan dokumentasi di Kep…