Usaha meminimalisasi pembayaran beban pajak dapat dilakukan dengan cara penggelapan pajak (tax evasion) ataupun dengan cara penghindaran pajak (tax avoidance). Penggelapan pajak merupakan pengurangan pajak dengan cara ilegal yaitu dengan cara memanipulasi data sehingga melanggar undang-undang perpajakan dan merugikan negara. Penghindaran pajak merupakan usaha penghematan pajak dengan cara tanpa…