Dalam Pemilihan Anggota Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar terjadi permasalahan tentang masa jabatan anggota pengganti. Permasalahan sebenarnya terletak pada Ketentuan UU No. 30 Tahun 2002. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetauhi bagaimana sebenarnya prosedur pemilihan anggota pengganti pim…