Perkara Sertifikat Kepemilikan yang dibuat oleh Kantor Pertanahan Kota Kediri dan di sahkan oleh Walikota Kediri terkait tentang Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun tersebut tidak dapat diterbitkan Salinan kehilangannya sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 dijadikan sebagai dasar tidak dapat diterbitkan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Salinan,…