Kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup rumah tangga merupakan fenomena gunung es yang memerlukan penanganan hukum progresif dan berperspektif korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual di rumah tangga serta mengidentifikasi hambatan dalam implementasi Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana…