Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap suami sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polresta Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT bersifat netral gender dan mengakui suami sebagai korban yang berhak atas perlindungan. Namun, dalam implementasinya di Polresta Malang, terdapat kesenjangan anta…