Perkembangan digitalisasi administrasi negara mendorong perubahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam sistem administrasi pendaftaran merek di Indonesia. Salah satu instrumen penting dalam sistem tersebut adalah Berita Resmi Merek (BRM) yang berfungsi sebagai sarana pengumuman resmi negara terhadap permohonan pendaftaran merek. Meskipun Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang No…