Efektifitas perencanaan pajak (tax planning) adalah kemampuan yang dilakukan oleh wajib pajak yang bertujuan untuk menghemat pajak dengan cara mengatur perhitungan penghasilan yang lebih kecil yang dimungkinkan oleh perundang-undangan perpajakan. Efisiensi pembayaran beban pajak adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak dengan cara penghematan dana sehingga tidak menimbulkan masalah …