ABSTRAKSI Perlindungan terhadap konsumen merupakan masalah, dikarenakan konsumen di negara kita masih sering mengalami hal-hal yang merugikan dirinya, karena posisi konsumen lebih lemah dibandingkan dengan pengusaha atau produsen dengan organisasinya, lemah dari sudut (pengetahuan) teknis, kemampuan ekonomi dan juga lemah dalam memanfaatkan institusi peradilan. Sebagai pihak yang lemah dalam…