Pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan aset merupakan bagian penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, mengingat korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, khususnya Pasal 30A, memberikan penguatan kewenangan kepada Kejaksaan untu…