ABSTRAKSI Sistem pemungutan pajak di Indonesia adalah Self Assessment yang mempunyai arti bahwa penentuan penetapan besarnya pajak yang terutang dipercayakan kepada wajib pajak sendiri untuk melaporkan secara teratur jumlah pajak yang terutang dan membayar yang terutang sesuai dengan ketentuan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Kriteria wajib pajak dikatakan pa…