Sertifikat Ganda adalah suatu kondisi dimana sebidang tanah memiliki 2 (dua) sertifikat dan masing-masing sertifikat dimiliki oleh 2 (dua) orang yang berdeda. Jadi, satu bidang tangn yang diuraikan dengan 2 (dua) atau lebih sertifikat dengan berlainan datanya. Hal ini serting disebut sertifikast tumpang tindih, baik tumpang tindih sebagian atau keseluruhan. Kurangnya transparansi informasi dala…