Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja/buruh dan pemberi kerja/pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja hak dan kewajiban kedua belah pihak hal ini menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tujuan yang ingin di capai dalam penelitian ini adalah; Untuk mengetahui dan memahami lebih jauh mengenai hubungan hukum dan pelaksanaan hukumnya antara manajemen k…