Unjuk rasa merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi oleh hukum sebagai perwujudan kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi. Namun, dalam praktiknya, aksi unjuk rasa tidak jarang berujung pada penindakan hukum terhadap peserta aksi yang diduga melakukan tindak pidana perusakan, sehingga menempatkan mereka pada posisi sebagai tersangka yang berpotensi mengalami …