Kekerasan Seksual sering terjadi di lingkungan masyarakat, seringkali korban dari kekerasan seksual adalah anak. Dalam peraturan terhadap kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa diberi sanksi dengan hukuman pokok berupa pemidanaan dan dapat dikenakan hukuman tambahan berupa kebiri kimia untuk pelaku yang melakukan perbuatannya lebih dari sekali ataupun korban dari …
Penelitian ini berjudul “Peran Bea Cukai dalam Menyelesaikan Perdagangan Rokok Pita Cukai Palsu (Studi Di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang)” Pengendalian dan penegakan hukum yang efektif dapat mencegah dan mengatasi peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu. Peredaran rokok ilegal dapat mengurangi penerimaan cukai tembakau oleh pemerin…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terkait pendampingan tersangka oleh penasehat hukum di Indonesia. Latar belakang penelitian ini berfokus pada pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam proses hukum, terutama bagi tersangka yang berpotensi mengalami pelanggaran hak selama penyidikan. Pe…
Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dianggap lebih tinggi dari orang atau badan hukum perdata, dimana Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor: 24/PUU-XXII/2024 membatasi kewenangan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara untuk mengajukan peninjauan kembali, namun dalam putusan tersebut tidak memenuhi asas keadilan prosedural dan asas kepastian yang digunakan di muka pengadilan, bahwa setia…