Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum adat Waja dalam penyelesaian perceraian pada masyarakat adat Desa Naru, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, serta menganalisis perbandingannya dengan ketentuan perceraian menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode peneliti…