Perencanaan pajak tidak bertujuan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tidak benar, tetapi berusaha untuk memanfaatkan peluang berkaitan dengan peraturan perpajakan yang menguntungkan perusahaan tetapi tidak merugikan pemerintah dengan cara yang legal. Penelitian ini dilakukan untuk membuat perencanaan pajak dalam rangka penghematan pajak terutang CV. Trijaya dengan pemilihan metode p…