Penelitian ini membahas kedudukan restitusi dalam putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 1/RES.PID/2025/PT SBY dengan perspektif keadilan restoratif. Restitusi dalam konteks hukum pidana tidak hanya berfungsi sebagai kompensasi materi bagi korban, tetapi juga sebagai instrumen pemulihan moral, sosial, dan psikologis. Putusan tersebut menegaskan kewajiban pelaku membayar restitusi, meskipun nomi…