Perkembangan teknologi informasi saat ini, juga bermanfaat di bidang pelayanan kesehatan, diantaranya yakni telemedicine. Manfaat dan kemudahan tersebut bukan berarti tidak ada permasalahan, mengingat kedudukan pasien yang lemah sebagai penerima layanan, maka perlu mendapatkan perlindungan hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai …