Dalam tindak pidana yang dilakukan manusia, hakim harus memutus, menilai dan berperan secara sentral dan adil terhadap masyarakat, serta putusannya yang memanusiakan manusia. Jika putusannya menyimpang, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan supaya penulis dapat menganalisa pertimbangan hakim terkait unsur perencanaan pada tindak pid…