Mahkamah Konstitusi adalah Lembaga Negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman (selain Mahkamah Agung), Mahkamah Konstitusi diberikan kewenangan yang spesifik oleh Undang-Undang Dasar 1945, yang kemudian diperjelas oleh UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Dalam konteks kenegaraan dikonstruksikan sebagai pengawal konstitusi, yang berfungsi menegakkan keadilan konstitusional ditenga…