Pewarisan harta merupakan aspek penting dalam menjaga kesinambungan ekonomi dan sosial keluarga. Di Indonesia, praktik ini dipengaruhi oleh pluralisme hukum, yaitu hukum nasional, hukum Islam, dan hukum adat. Penelitian ini berfokus pada masyarakat adat Osing di Desa Kemiren, Banyuwangi, yang memiliki tradisi unik dalam pembagian waris namun tetap memegang teguh ajaran Islam. Tujuan peneli…