Eksekusi merupakan tahap akhir dalam proses peradilan perdata untuk melaksanakan putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan yuridis terhadap pelaksanaan eksekusi putusan perkara perdata berdasarkan Putusan Hakim Nomor: 4/Pdt.G.S/2024/PN Bil. Fokus penelitian ini meliputi proses pelaksanaan eksekusi,…