ABSTRAKSI Kasus e-commerce, pentingnya aturan hukum diperkuat oleh resiko khusus yang berhubungan dengan transaksi on-line. Perkembangan dalam bidang telematika yang pesat menyebabkan hukum positif yang ada menjadi tertinggal dan tidak dapat lagi menjangkau perkembangan teknologi. Karena itulah dikaji mengenai keberlakuan undang-undang yang ada, khususnya Undang-undang No. 8 tahun 1999 tenta…