Hukum acara materil dan formil merupakan satu-kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lainnya. Hukum materil tidak akan berfungsi atau berguna di tengah kehidupan bermasyarakat apabila tidak ada hukum formil yang mengatur pelaksanaannya. Hukum formil dimaknai sebagai hukum acara adalah motor penggerak dari diberlakukannya hukum materil. Pemahaman hukum formil harus berbanding lurus dengan pe…