Ekstradisi secara umum diartikan sebagai proses penyerahan penjahat yang dilakukan secara formal dari satu negara (Negara Diminta) ke negara lain (Negara Peminta). Ekstradisi merupakan masalah antar negara yang diatur khusus dalam hukum internasional melalui perjanjian bilateral, yaitu perjanjian ekstradisi. Adanya suatu perjanjian ekstradisi akan mempermudah dan memperlancar proses ekstra…