Perempuan hamil yang menjalani pidana penjara merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan hukum khusus karena kondisi biologis dan psikologisnya, serta keberadaan janin yang dikandungnya. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pemenuhan hak asasi manusia narapidana, termasuk hak atas kesehatan, perlakuan manusiawi, dan perlindungan khusus bagi perempuan hamil di …