Keberadaan sarana transportasi pada dasarnya sangat berkorelasi dan tidak bisa terlepas dari masalah kelalulintasan di jalan raya. Banyaknya pengguna transportasi dan jalan raya setiap harinya tidak mungkin terlepas dari permasalahan lalu lintas. Seseorang yang sudah dapat mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor maka dapat dianggap sebagai subyek hukum dan dianggap sudah cakap huk…