Perencanaan pajak mengacu kepada proses merekayasa usaha dan transaksi wajib pajak agar utang pajak berada dalam jumlah yang minimal, tetapi masih dalam peraturan perpajakan. Namun demikian, perencanaan pajak juga dapat diartikan sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan tepat waktu. Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. …