ABSTRAKSI Dalam tindak pidana pencurian yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, penjatuhan hukuman/ pidananya lebih berat di banding dengan pencurian biasa. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam pasal 365 KUHP ini disebabkan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terdapat unsur-unsur kekerasan, misalnya melukai korban, mengancam dengan senjat…