Manusia membutuhkan interaksi sosial sesuai Pasal 28 UUD NRI 1945 namun harus tetap mematuhi hukum yang berlaku, termasuk aturan tentang penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009. Kenyataannya, kasus penyalahgunaan narkotika terus meningkat, menandakan perlunya upaya yang lebih efektif dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) khususnya LAPAS Kla…