Pada saat ini penegakan hukum telah mengikuti perkembangan dinamika masyarakat termasuk dalam aspek hukum pidana. Hal ini dibuktikan dengan adanya pergeseran paradigma dari pembalasan menjadi upaya pemulihan yang dibuktikan dengan adanya sistem keadilan restoratif. Penelitian ini menganalisis problematika terhadap penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual berdasarkan keadilan restoratif d…