Sejak diberlakukannya Undang-Undang No.22 tahun 1999, tentang pelaksanaan otonomi daerah, maka terjadi perubahan yang mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Otonomi daerah adalah wewenang yang dimiliki daerah otonom untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya menurut kehendak senidiri berdasarkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan peraturan UU yang berlaku. Untuk menilai kinerja Pemerintah D…