Disahkannya UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memunculkan harapan baru bagi para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu di Indonesia, Pengadilan HAM Ad hoc dibentuk untuk menangani berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum diundangkannya UU tersebut, namun kenyataan mengatakan lain, usaha penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu lewat jalur per…