Antara pelaku usaha dan konsumen, merupakan pihak yang saling bergantung, namun seiring dengan meningkatnya perkembangan perekonomian dan perdagangan, maka semakin banyak pula pelaku usaha, dengan semakin banyaknya pelaku usaha memproduksi barang, maka peredaran barangpun di masyarakat semakin banyak. Dan sudah seharusnya konsumem memperoleh perlindungan, mengingat posisi konsumen sangat lemah…